Oktober, Pembangunan Underpass Katamso Dimulai - PPK JEMBATAN TANO PONGGOL
Headlines News :
Home » » Oktober, Pembangunan Underpass Katamso Dimulai

Oktober, Pembangunan Underpass Katamso Dimulai

Written By Karyawanta on Jumat, 30 Desember 2016 | 13.30

Oktober, Pembangunan Underpass Katamso Dimulai


Medan-andalas Pembangunan Underpass Katamso akan dimulai  Oktober 2016. Kemudian diikuti dengan perbaikan simpang Jalan Karya Jaya dan rigid pavement (pembetonan) Jalan Si Singamangaraja, Medan, mulai Simpang Marindal sampai batas kota. Selain untuk mengurai kemacetan lalu lintas, pembangunan jalan ini dilakukan dalam rangka memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat saat berkenderaan.
Demikian terungkap dalam rapat DED Perencanaan Teknik Pembangunan Underpass Katamso di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa (30/8). Rapat itu dipimpin Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan Qamarul Fattah.
Rapat itu dihadiri Kabid Pembangunan Jalan dan Pengujian Balai II Sumut Ir Jhon Damanik, Karyawanta Sembiring dari Metro Bina Medan, Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat, Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan Syampurno Pohan, Kabag Administrasi Pembangunan Ahmad Basaruddin serta perwakilan dari PDAM Tirtanadi, PT PLN, dan PT Telkom.
“Apabila pembangunan secepatnya dilakukan tentunya dapat mengurai kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut. Untuk itu dalam rapat ini kita bahas apa yang menjadi kendala dan solusi mengatasinya sehingga pembangunannya terealisasi secepatnya,” kata Akhyar.
Menyikapi permintaan Wakil Wali Kota, Jhon Damanik memaparkan progress pembangunan Underpass Katamso. Hari ini (31/8), mereka menggelar opini hukum di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan menteri. Diperkirakan proses ini memakan waktu seminggu, sehingga akhir September bisa dilakukan kontrak dan pembangunan dapat dimulai Oktober 2016.
Hanya saja ada kendala yang ditemui saat pembangunan Underpass Katamso dimulai, sebab ada 27 persil lahan, termasuk bangunan yang belum terbebas dari ganti rugi. Dari 27 persil itu, 3 lokasi lahan milik PT PLN, madrasah, dan seorang warga yang benar-benar menghalangi pembangunan nantinya.
“Apabila pembebasan lahan ini selesai, pembangunan Underpass Katamso bisa berjalan. Untuk itu kami berharap  agar Pemko Medan dapat membantu dalam proses pembebasan lahan. Sebab, dana pembebasan lahan  sudah dianggarkan tahun ini. Di samping itu kita juga berharap diikuti dengan pemindahan utilitas seperti kabel optik, kabel listrik, dan pipa air milik PDAM Tirtanadi yang ada di bawah jalan di lokasi pembangunan Underpass Katamso,” papar Jhon.
Selain pembangunan Underpass Katamso, bilang Jhon, dilanjutkan dengan perbaikan Simpang Jalan Karya Jaya, lalu pembetonan Jalan Si Singamangaraja serta pembangunan Fly Over Pinang Baris. Untuk mendukung kelancaran pembangunan tersebut, Jhon kembali minta dukungan penuh Pemko Medan termasuk stakeholder terkait. Kadis TRTB Kota Medan Syampurno Pohan tidak sependapat dengan penjelasan Jhon terkait lahan yang belum dibebaskan tersebut.
“Kalau berdasarkan catatan kami, tinggal 14 persil lahan lagi yang belum dibebaskan, bukan 27 persil," sebut  Syampurno seraya mengaku mereka juga telah menyurati pihak PLN untuk menyelesaikan pembebasan lahan. “Kalau madrasah, masih terkendala karena adanya yayasan dan surat tanah tidak jelas. Sedangkan seorang warga yang menolak pembebasan lahan karena nilai yang dimintanya sangat tinggi. Untuk menyikapi masalah ini, saya menyarankan agar pembangunan dimulai saja, kalau ditunggu-tunggu lagi kapan selesainya,” ujar Syampurno.
Sedangkan terkait perbaikan Simpang Jalan Karya Jaya, Syampurno menjelaskan masih diproses di Bagian Hukum Setdakot Medan untuk penetapan lokasi. Setelah itu baru diikuti dengan pembebasan lahan milik warga yang terkena perbaikan Simpang Jalan Karya Jaya.
Menyikapi hal itu, Akhyar minta agar pembangunan Underpass Katamso dimulai apabila kontrak telah ditandatangani. Bersamaan itu Dinas TRTB diminta segera menyelesaikan ganti rugi, sehingga pembangunan tidak terkendala, termasuk pemindahan utilitas. Selanjutnya menghindari terjadinya kemacetan arus lalu lintas, Akhyar minta agar Dinas Perhubungan melakukan antisipasi.
Kepada seluruh warga Kota Medan, Akhyar menyampaikan permintaan maaf apabila pembangunan Underpass Katamso maupun yang lainnya akan mengganggu kenyamanan dalam berlalu lintas. “Kita minta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi nanti. Untuk itu kita minta dukungan dan pengertian seluruh warga Kota Medan dalam rangka menjadikan kota yang kita cintai ini menjadi lebih baik ke depannya,” harapnya. (BEN)
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Post-Title 1

Description / Caption 1

Post-Title 2

Description / Caption 2

Post-Title 3

Description / Caption 3

Post-Title 4

Description / Caption 4

Post-Title 5

Description / Caption 5