Oktober, Underpass Katamso Dibangun
MEDAN– Pembangunan underpass Katamso rencananya dimulai Oktober 2016. Selain untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas, pembangunan jalan ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berkendaraan.
Hal ini terungkap ketika rapat Detail Engineering Design(DED) Perencanaan Teknik Pembangunan Underpass Katamso di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa (30/8). Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setdakot Medan, Qamarul Fattah.
Rapat ini juga dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Pengujian Balai II Sumut, Jhon Damanik; Karyawanta Sembiring dari Metro Bina Medan; Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Medan, Renward Parapat; Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Pemko Medan, Sampurno Pohan; dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Ahmad Basaruddin.
Selain itu hadir juga perwakilan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, PT PLN (Persero), dan PT Telkom. Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, berharap pembangunan underpass Katamso bisa secepatnya dilakukan. Rencananya pembangunan itu akan diikuti perbaikan simpang Jalan Karya Jaya dan pembetonan Jalan Sisingamangaraja Medan mulai Simpang Marindal sampai batas kota.
“Apabila pembangunan secepatnya dilakukan, tentunya dapat mengurai kemacetan. Kita bahas apa yang menjadi kendala dan solusi mengatasinya sehingga pembangunan segera terealisasi,” kata Akhyar. Menyikapi permintaan wakil wali kota Medan, Kabid Pembangunan Jalan dan Pengujian Balai II Sumut, Jhon Damanik, memaparkan progress rencana pembangunan underpass Katamso. Hari ini, Rabu (31/8), mereka menggelar opini hukum di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan dari menteri.
Proses ini diperkirakan akan memakan waktu sepekan sehingga akhir September bisa dilakukan kontrak dan pembangunan dapat dimulai Oktober 2016. Hanya saja ada kendala yang ditemui pada saat pembangunan underpassKatamso dimulai karena masih ada 27 persil lahan termasuk bangunan yang belum terbebas dari ganti rugi. Dari 27 persil itu, ada tiga lokasi lahan milik PT PLN, madrasah, dan seorang warga yang benarbenar menghalangi pembangunan nanti.
Apabila pembebasan lahan ini selesai, barulah pembangunan underpass Katamso bisa berjalan. “Untuk itu kami berharap Pemko Medan dapat membantu dalam proses pembebasan lahan. Sebab, dana pembebasan lahan sudah dianggarkan tahun ini. Kami juga berharap diikuti pemindahan utilitas seperti kabel optik, kabel listrik, dan pipa air milik PDAM Tirtanadi yang ada di bawah jalan di lokasi pembangunan underpassKatamso,” papar Jhon.
Jhon juga meminta dukungan penuh Pemko Medan, termasuk stakeholder terkait, untuk perbaikan Simpang Jalan Karya Jaya, pembetonan Jalan Sisingamangaraja, dan pembangunan fly over Pinang Baris. Sementara Kepala Dinas TRTB Pemko Medan, Sampurno Pohan mengatakan, lahan yang belum dibebaskan tinggal 14 persil, bukan 27 persil. Mereka juga telah menyurati pihak PLN untuk menyelesaikan pembebasan lahan.
Sementara pembebasan lahan milik sebuah madrasah masih terkendala karena adanya yayasan dan surat tanah tidak jelas. “Seorang warga menolak pembebasan lahan karena nilai yang dimintanya sangat tinggi,” ungkapnya Menyikapi hal itu, Akhyar meminta agar pembangunan underpass Katamso dimulai apabila kontrak telah ditandatangani. Bersamaan itu, Dinas TRTB diminta segera menyelesaikan ganti rugi sehingga pembangunan tidak terkendala, termasuk pemindahan utilitas.
Selanjutnya untuk menghindari terjadinya kemacetan arus lalu lintas menyusul pembangunan underpassKatamso, Akhyar meminta agar Dishub Pemko Medan melakukan antisipasi. “Saya juga minta Dinas TRTB membongkar seluruh reklame di lokasi yang terkena proyek pembangunan underpass. Begitu juga dengan Dinas Pertamanan agar menebang pohon di lokasi sehingga pembangunan berjalan lancar,” paparnya.
Irwan siregar

0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !